Pengungkapan itu bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari seseorang bernama Umar di rumahnya di kawasan Bukit Palma.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang
Darisana polisi terus mengembangkan hingga mendapati lima tersangka lain termasuk tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Polres Ngawi dan Polres Lamongan.
"Mereka sindikat antar provinsi.
Pangsa pasarnya ya nanti akan dimasukkan ke ATM atau diperjualbelikan.
Namun sebelum itu terjadi lebih masif berhasil kita ungkap," tambahnya.
Dari tangan para tersangka itu, polisi menemukan total 10 miliar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Sebagian belum terpotong.
Masih dalam bentuk lembar kertas A1," lanjutnya.
Sekilas menyerupai uang asli
Sementara itu, Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan sekilas uang tersebut nampak sama menyerupai aslinya.
"Tapi jika jeli dilihat diraba dan diterawang nampak jika uang ini hanya di print.
Tidak ada sensasi kasar di kertas, lalu tanda airnya juga tidak telrihat.
Diterawang juga tidak terlalu terlihat," kata Imam.
Tak hanya itu, Imam memastikan jika uang palsu tersebut tidak akan masuk ke ATM secara otomatis lantaran sistem ATM setor tunai sudah mampu memindai jenis uang apalagi membedakan yang asli dan palsu.