"Kalaupun nanti ditemukan, bisa laporkan ke kami, Bank Indonesia, ke bank penyedia mesin ATM atau polisi.
Nanti akan ditindaklanjuti," tandasnya.
Pengakuan pelaku
Dari para tersangka yang diamankan, Nistam merupaka tersangka yang paling senior.
Ia bahkan sudah tiga kali ini mendekam atas kasus yang sama di Jakarta.
"Punya kemampuan seperti ini saja.
Jadi terpaksa karena cari kerja juga susah. Kebetulan ada yang mendanai," akunya.
Nistam, berperan sebagai pemasok kertas HVS natural yang kemudian dicetak oleh Sugiono.
"Melalui beberapa proses sampai benar-benar dapat takaran pas untuk mirip aslinya," tambah Nistam.
Uang palsu itu rencananya akan diedarkan sindikat itu kepada para teman fekat atau yang saling mengenalnya.
Mereka cenderung menutup diri dari orang luar yang ingin memesan uang palsu kepada para tersangka.
"Jualnya ke orang yang kenal saja.
Biasanya ada orang lain.
Tapi kita komunikasi dulu atau dikenalkan dari orang yang sebelumnya sudah pesan.
Perbandingannya satu juta uang asli dapat empat juta uang palsu," tandas tersangka. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Uang Palsu Rp 10 Miliar Disita Polisi, Ini Kronologi Penangkapan 6 Anggota Sindikat Antar Provinsi