Ia menyebut ada dalang dan pihak yang mempengaruhi untuk menjatuhkan Letkol Dwison.
"Kami akan kawal hal ini, dan kami berharap Letkol Dwison bisa menjadi Dandim 0736 Batang sampai dua tahun," jelasnya.
Pantuan Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun media sosial Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang ia alami.
Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Baca juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Aceh dan Probolinggo
Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.
Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.
Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi.
Namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berkunjung adu mulut.
Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak.
Ia berfikir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.
Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.
Baca juga: Geng Motor Serang Warga Pakai Senjata Tajam di Bogor, Pelaku Tenggak Minuman Keras Sebelum Beraksi
Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.
Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak.