News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Perempuan Berusia 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pemilik Sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MS (kemeja hitam) alias Abah pemilik pondok pesantren di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, tersangka pencabulan santriwati diperiksa Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (4/11/2020).

"Total sekitar 12 kali, dulu sebelum Covid-19 sudah sering.

Semenjak masuk kembali mulai Agustus tiga kali," jelasnya.

Polisi juga menyita barang bukti satu stel piyama panjang warna pink motif kuda poni, satu potong kaos dalam putih, dan satu potong celana dalam biru.

Abah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, dia dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak. 

Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Tangkap Abah Pemilik Ponpes di Lumbir Banyumas Tega Cabuli Santriwati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini