News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Ini Nekat Berbuat Asusila Terhadap Anak Majikannya, Gara-gara Kesal kepada Ayah Korban

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja berinisial SA (19) nekat melakukan tindakan asusila pada anak majikannya yang masih di bawah umur.

SA mengaku sudah empat bulan bekerja sebagai karyawan di tempat usaha konveksi milik ayah korban.

SA mengaku kesal kepada atasannya itu karena setiap kesalahan dilimpahkan kepadanya.

"Setiap ada kesalahan orang lain, saya yang dimarahi," kata dia.

SA terdiam ketika ditanya kenapa melampiaskan kekesalannya kepada korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Kompas.com: Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Ini Cabuli Anak di Bawah Umur karena Kesal kepada Ayah Korban"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini