TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian terjadi di Desa Karangnangka, Purbalingga, Jawa Tengah pada Selasa (3/11/2020) dini hari.
Beruntung, pemilik rumah segera mencurigai adanya pencurian di rumahnya.
Pelaku pun gagal melakukan aksinya akibat ulahnya sendiri.
Diketahui, ia baru dapat mengambil dua buah baju milik pemilik rumah di jemuran.
"Tersangka baru mengambil dua buah baju milik korban yang ada di jemuran," kata Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono.
Baca juga: Curi HP Pakai Tongsis, 3 Pelaku Ini Ditangkap saat Melarikan Diri, Mengaku Sudah 7 Kali Beraksi
Baca juga: Polisi Tertangkap Mencuri di Rumah Warga, Ternyata Sudah Lama Tak Masuk Kerja, Kini Terancam Dipecat
Baca juga: Kepergok Mencuri, Pria Ini Dorong Wanita Pemilik Rumah hingga Terjatuh
Belum sempat mengambil barang-barang lainnya, aksinya keburu tepergok pemilik rumah.
Sudah susun strategi
Edi memaparkan pencuri berinisial RM sudah menyusun strategi untuk menggasak harta benda korbannya.
RM awalnya masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok.
Baca juga: Tak Hanya Sekali Mencuri Motor, Pria Ini Mengaku Ketagihan Lakukan Aksinya
Baca juga: Bukan Uang, Dua Pembobol Bank di California Ini Malah Mencuri Cookies
Tak hanya itu, tersangka sudah mempersiapkan cara untuk mencelakakan pemilik rumah.
"Tersangka juga mematikan aliran listrik serta menyiram cairan sabun di depan pintu rumah korban dengan harapan korban terpeleset ketika keluar rumah," kata dia.
Batuk-batuk di kolong gazebo
Tetapi, rencana RM tak berjalan sesuai prediksi.
Pemilik rumah tak terpeleset tapi justu merasa curiga karena ada cairan sabun di depan rumahnya.
Lebih-lebih, tersangka meninggalkan jejak telapak kaki di depan rumah.
"Saat keluar rumah, korban menyadari ada jejak telapak kaki di teras, ditambah lagi ada cairan sabun di depan pintu."
"Karena curiga, korban lalu minta tolong warga dan lapor ke Polsek," ujarnya.
Baca juga: Anak Curi Mobil Ayah Kandung, Avanza Digadai Rp 20 Juta hingga Akhirnya Dipenjara
Baca juga: Pria Ini Nekat Curi Mobil di Showroom Milik Ayahnya, Kini Ditangkap Setelah 9 Bulan jadi Buron
Baca juga: 2 Perempuan Nekat Curi Tanaman Aglonema, Cabut dari Pot lalu Dimasukkan ke Celana Dalam
Polisi dan warga yang berdatangan membuat pelaku panik dan bersembunyi di bawah gazebo.
Namun, pelaku tak tahan ingin batuk di persembunyiannya.
"Saat sedang mengecek sekeliling rumah, tiba-tiba ada yang mendengar suara batuk dari arah gazebo," terang dia.
Saat ditangkap, tersangka diketahui mengambil dua buah baju pemilik rumah di jemuran.
Residivis
Rupanya pelaku RM adalah seorang residivis.
Ia pernah melakukan pencurian sepeda motor.
Bahkan ia sudah tiga kali menjalani hukuman karena kasus yang sama.
RM kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Ambil 2 Baju di Jemuran Korban, Aksi Maling Ketahuan, Ini Penyebabnya"