News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Kedua dan Keempat Dimaanfaatkan, Pria Ini Total Libatkan 4 Emak-emak untuk Edarkan Narkoba

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan empat orang wanita sebagai tersangka, Jumat (6/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MW kedapatan mengedarkan narkoba dan memanfaatkan empat ibu rumah tangga.

Pria asal Riau itu melarikan diri ke hutan saat akan ditangkap oleh anggota Polres Kepulauan Meranti pada Selasa (3/11/2020) malam.

Meski MW kabur, polisi berhasil mengamankan istri kedua dan keempat MW, MM (29) dan IT (22). Serta RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26).

Baca juga: Hasil Tes Urine, 2 Pelaku Begal Sepeda Kolonel Marinir Pangestu Positif Narkoba

Empat ibu rumah tangga tersebut dimanfaatkan oleh MW untuk ikut mengedarkan sabu.

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres

Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (6/11/2020).

Eko menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Baca juga: Pamit ke Rumah Sakit untuk Jaga Ibu, 2 Pemuda Ini Ditemukan Tewas di Jurang

Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. MW alias Parok kemudian melarikan diri.

Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.

Di rumah tersebut, polisi menemukan enam paket yang diduga jenis sabu.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko.

Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram.

Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.

Menurut pengakuan empat tersangka, barang tersebut adalah milik MW dan mereka diminta untuk membantu menjua barang haram tersebut

"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," kata Eko. (Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Pria Kabur Saat Ditangkap"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini