TRIBUNNEWS.COM - RK (11), seorang bocah yatim piatu disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Selatan.
Ketika ditemukan pada Minggu (8/11), kaki dan tangan bocah yatim piatu itu diikat dengan rantai.
Bahkan, mulutnya juga ditutup dengan lakban.
Ia disekap oleh tantenya sendiri di sebuah kios di Pasar Baruga, Minggu (9/11/2020).
Kasus tersebut terungkap setelah teriakan korban didengar oleh pedagang
TONTON JUGA:
Dilansir TribunJakarta dari Kompas, Sarifuddin (33) pedagang di Pasar Baruga yang menemukan bocah tersebut menjelaskan, ketika itu tengah mengupas sayur namun mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.
Baca juga: Adhietya Mukti Terseret Video Syur Mirip Gisel, Fitri Karlina Ungkap Sosoknya: Dia Menjaga Banget
Selanjutnya, ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.
Kemudian, Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.
FOLLOW JUGA:
Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin.
Baca juga: Senyum Getir Jedar Ungkap El Masih Panggil Richard Kyle Daddy, Sahabat Nia Ucap Kata-kata Bijak
Satu jam kemudian tante sang bocah itu datang ke pasar.
Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.