TRIBUNNEWS.COM- Viral video penggerebekan lapak judi oleh remaja masjid di Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai.
Para pemuda merusak mesin judi tembak ikan menggunakan balok.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.id, peristiwa tersebut terjadi di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata membenarkan terkait video viral sekelompok remaja masjid.
"Benar kejadian tersebut dilakukan pemuda masjid di daerah Pantai Cermin. Saya kurang tahu kejadian kapan, aku dapatnya kemarin," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Selasa (10/11/2020).
Pandu menjelaskan, pihak kepolisian Polres Sergei sebelumnya sudah pernah melakukan razia lapak judi tembak ikan.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya kekurangan personil untuk terus melakukan penggerebekan.
"Sebelumnya sudah kita lakukan razia disitu, kemudian ini kemarin ada remaja masjid gitu. Kita kalau kerja sendiri juga terbatas personil, karna personel pada konsennya Pilkada sama Covid. Jadi kalau ada masyarakat ada informasi itu terimakasih kami terbantu sekali untuk melakukan penindakan," tuturnya.
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan razia setelah video viral tersebut dan sekitarnya.
Baca juga: VIRAL Video Lucu Anak 2 Tahun Promosikan Baju yang Dijual di Olshop sang Ibu, Ini Cerita di Baliknya
Baca juga: Suster Ini Mutilasi Dokter Gara-gara Ditagih Utang Judi
Baca juga: Oknum Kades di Grobogan Terlibat Kasus Judi Kartu, Sempat Kabur sebelum Akhirnya Serahkan Diri
"Terus kita lakukan razia kesana, kita sisir semuanya besoknya. Terkait permainan sejenis, tidak disitu saja di wilayah Gempolan sudah kita amankan 1. Kebetulan sudah di ekspos Pak Kapolres kemarin jadi tidak hanya itu saja, kita lakukan razia di seluruh wilayah," jelasnya.
Lebih lanjut, Pandu menerangkan, dirinya belum mendapatkan pengaduan terkait pengerusakan properti terhadap lapak judi tersebut.
"Tidak ada pengaduan ke kita, sementara tidak ada laporan," pungkasnya.
DIberitakan sebelumnya, lokasi dan mesin judi tembak ikan yang ada di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) habis dihancurkan oleh warga.