Di antara mereka, hanya dirinya yang diberi nota kesepakatan dan kuitansi setiap transaksi.
"Tiga orang lain sudah meminta itu kepada Kustopo namun tidak diberi."
"Nah, untuk nota dan kuitansi yang diberikan Kustopo saat ini masih saya simpan sebagai bukti," tuturnya.
Dalam nota kesepakatan itu dikatakan, apabila Riyanto gagal jadi PNS, uangnya akan dikembalikan 100 persen pada 1 Januari 2019.
Tahun 2017, dirinya curiga kepada Kustopo.
Ia bersama keluarganya terus menanyakan kelanjutan proses ia jadi PNS.
Ia juga sempat ingin mundur dan meminta kembali uangnya.
Namun, kata dia, Kustopo berdalih itu sudah terlanjur.
"Kustopo juga bilang kepada saya, bahwa dia (Kustopo) ini hanya menjembatani.
Yang akan membantu adalah kenalannya," imbuh Riyanto.
Baca juga: Imelda Wigoena: Klub Harus Diberi Suara di Musyawarah Nasional PBSI
Suatu ketika, Kustopo mengatakan kepada dirinya bahwa kenalannya itu bernama Sanusi.
"Kustopo mengatakan kepada saya, Sanusi sudah tidak bisa membantu.
Diganti Joe Budiman yang akan mengurus semuanya."
"Nah dengan Joe Budiman ini saya dipertemukan.