TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian membekuk seorang pelaku pembakaran Ridwan Siboro (30) dari tempat persembunyiannya di Jalan Listrik N 10 Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru, Medan, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial DJS alias Dani berumur 19 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Suyanto Usman Nasution menyebutkan pelaku diamankan, Rabu (11/11/2020) malam.
"Benar, sudah diamankan 1 orang bernama Dani, 19 tahun. Tadi malam sekitar jam setengah 12," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Fakta-fakta Pria di Medan Dibakar Hidup-hidup, Disiram Spirtus dan Selamat Ceburkan Diri ke Parit
Ia menjelaskan tim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya.
"Diamankan bukan rumahnya, di Jalan Listrik," katanya.
Diketahui sebelumnya, Ridwan Siboro menjadi korban aksi pembakaran orang tak dikenal di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020) malam.
Rekan korban bernama Awalindo menjelaskan sebelum kejadian korban sempat cekcok dengan tukang bengkel di Jalan Pantai Barat, Kecamatan Medan Helvetia sebelum kejadian, Selasa (10/11/2020) malam.
Baca juga: Pria di Medan Helvetia Dibakar Orang Misterius, Berawal Saat Korban Cekcok Karena Adiknya Digoda
"Ya sebelumnya dia ribut sama orang bengkel karena Ito-nya (adek perempuan) digombalin sampai tiga kali gitu pas lewat di depan bengkel itu," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa saat mendatangi tukang bengkel tersebut sempat terjadi keributan antara korban Ridwan dengan pemilik bengkel tersebut.
Baca juga: Warga Medan Helvetia Dibakar Orang Tak Dikenal, Korban Ceburkan Diri ke Parit
"Nah, ributlah mereka di dekat bengkel itu," cetus Awalindo.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa pelaku pembakaran rekannya Ridwan tersebut, berkaitan dengan pertikaian tersebut.
"Kemudian barulah ada kejadian Ridwan dibakar itu," ujarnya.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS Pelaku Pembakar Ridwan Cibro di Helvetia Ditangkap Polisi