Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Insany
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail melaporkan Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar.
Yusri dilaporkan karena dinilai memfitnah Murad dalam acara Rakornis Golkar se-Indonesia.
Acara tersebut saat itu dilakukan secara daring via zoom.
Sebelumnya DPD PDIP Maluku secara lembaga pun telah melakukan laporan polisi untuk kasus yang sama.
Namun sebagai pribadi Murad Ismail menganggap fitnah yang dilontarkan kepadanya juga dilakukan secara pribadi.
Dia menilai fitnah tersebut membawa tiga hal secara institusi yakni jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP, Gubernur Maluku dan institusi kepolisian.
Baca juga: PDIP Maluku Polisikan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku, Buntut Rekaman 1 Menit
Baca juga: Sinergi Berbagai Lembaga Berhasil Amankan 1.419 Persil Aset Tanah di Sulawesi dan Maluku
Baca juga: Warga Tulehu Maluku Tengah Ditembak karena Curi Senjata Api di Rumah Polisi
Sehingga dia merasa penting untuk melaporkan tindakan Yusril secara pribadi.
Hal ini ditegaskan Tim Pengacara Murad Ismal, Ali. M. Basri Salampessy, melalui saluran telepon kepada TribunAmbon.com, Jumat malam.
Karena itu Murad ismail memberi kuasa kepada Tim Pengacara dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Perjuangan DPD PDIP Maluku untuk melaporkan Yusri atas namanya.
Menurut Salampessy, dari rekaman suara yang diperolehnya sebagai bukti laporan merupakan percakapan dalam Rakornis Golkar yang digelar secara virtual yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia dan bukan percakapan pribadi.
‘’Fitnahan itu dilakukan di hadapan banyak orang meski melalui zoom, Pak Murad tidak bisa membiarkan hal ini, karena sudah merupakan pencemaran nama baik,’’ tegas Salampessy.
Sorotan Rekaman
Menurut Salampessy, ada dua hal yang melekat di dalam rekaman suara tersebut yakni menyebut keterlibatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku dan keterlibatan institusi kepolisian dalam Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur.
‘’Dia juga menyebutkan keterlibatan kepolisian dalam pemilihan Gubernur Maluku 2018, padahal Pilgub sudah selesai dan tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan Pak Murad dalam proses Pilgub tersebut,’’ tegas Salampessy.
Jelas Salampessy, bagi Murad Ismail, hal ini jika dibiarkan bisa menjadi bola liar, apalagi sedang dalam proses pilkada di empat kabupaten di Maluku.
Sementara, terkait insitusi kepolisian yang sedang menjaga independensi institusi kepolisian, ikut ditarik-tarik ke arena politik.
‘’Seakan-akan polisi diintervensi sama Pak Murad selaku Gubernur Maluku kan, beliau ingin memperbaiki namanya di situ, seakan-akan Pak Murad menggunakan institusi kepolisian untuk menekan kepala-kepala desa yang ada di SBT,’’ tegasnya.
Karena itu, lanjutnya tim pengacara yang terdiri dari Dominggus S Huliselan, Ali M Basri Salampessy, Ronald O Salawane dan Alimin Maruapey melaporkan Yusri AK Mahedar ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Berikut transkrip rekaman suara yang diperoleh Tim Pengacara Murad Ismail.
Suara diduga Yusri AK Mahedar :
‘’Dari tiga pasang calon, yang menjadi kendala hari ini di Kabupaten Seram Bagian Timur yaitu adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian yang dilakukan terhadap kepala-kepala desa di kabupaten Seram Bagian Timur.’’
‘’Untuk diketahui Pak Nurdin, empat kabupaten ini kita tidak sejalan dengan teman-teman dari PDIP, karena Ketua PDIP-nya pensiunan seorang jenderal polisi, mantan Dankor Brimob, seperti dia saat pilkada provinsi kemarin dia juga dia melakukan hal yang sama, melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala daerah dan kepala-kepala desa di Maluku untuk menggiring, untuk mendukung yang bersangkutan.’’
‘’Ah hari ini dia coba praktekan di Kabupaten Seram Bagian Timur Pak Nurdin, jadi ada sebagian kepala desa sudah mulai dipanggil satu- satu oleh pihak kepolisian yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur."
"Kami minta agar ada sedikit perhatian dari DPP Golkar khususnya di bidang politik, hukum dan HAM di DPP Partai Golkar untuk melakukan pendampingan, untuk melakukan intervensi penekanan kepada Mabes Polri."
"Dalam hal ini, agar Mabes Polri bisa melakukan intervensi ke bawah agar Pilkada ini mereka berkapasitas netral sebagai Lembaga negara agar pilkada ni bisa berjalan baik di Kabupaten SBT seperti usulan MOU antara pihak Mendagri, Komisi 2 dan Polri dalam menjaga netralitas penyelenggara pilkada yang akan dilaksanakan di Indonesia.’’
‘’Yang berikut untuk kabupaten Buru Selatan kita melawan istrinya incumbent…." (rekaman suara terhenti)
Sementara Yusri AK Mahedar, Ketua Bapillu Golkar Maluku saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon kemudian dijawab oleh istinya.
Sang istri menyebutkan handphone Yusri tertinggal.
Nomor lain yang dihubungi TribunAmbon.com juga tersambung ke nomor sebelumnya.
Sedangkan Ketua DPD Golkar Maluku, Ramly Umasugi yang juga Bupati Kabupaten Buru saat dihubungi TribunAmbon.com pun tidak tersambung alias telepon seluler tidak aktif.
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Murad Ismail Laporkan Ketua Bapilu Golkar Maluku, Ini Bukti Transkrip Rekaman Suara Diduga Yusri