TRIBUNNEWS.COM - Pabrik minuman keras (miras) oplosan di Cianjur digerebek polisi.
Pemilik pabrik itu adalah AS (36) warga Rancagoong, Cilaku.
Ia meracik miras oplosan dari alkohol 90 persen dengan berbagai minuman berenergi serta perasa minuman sesuai dengan permintaan pemesan.
AS sudah menjalankan bisnisnya sejak 6 bulan lalu dengan omzet harian mencapai Rp 4 juta per hari.
Baca juga: Pria Ngaku TNI Pacari Anak Pemilik Warung, Terus-terusan Pinjam Uang hingga Ibu Tanya ke Markas TNI
Kepada polisi, AS mengaku sudah memproduksi miras oplosan tersebut sejak ia tinggal di Jakarta.
Karena pandemi, ia pindah ke Cianjur dan ia pun meneruskan membuat miras oplosan di kampung halamannya sejak 6 bulan terakhir.
"Pelaku sendiri telah menjalankan bisnisnya tersebut sejak 6 bulan lalu dengan omzet harian mencapai Rp 4 juta," ujar Kasat Res Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri di Mapolres Cianjur, Jumat (13/11/2020).
"Awalnya di Jakarta, sama memproduksi ini. Namun, sejak pandemi memutuskan pulang ke Cianjur dan meneruskannya di sini," kata Ali menambahkan.
Sita 600 kantong miras oplosan
Saat digerebek, polisi menangkap AS yang sedang meracik miras oplosan.
Selain mengamankan AS, di lokasi polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 dus minuman berenergi berbagai merek, perasa minuman dan 14 galon berisi air mineral serta 600 kantong miras oplosan.
"Termasuk, kita sita ada 600 kantong miras oplosan yang siap edar," kata Ali.
Baca juga: Dukun Cabul Rudapaksa Setidaknya 7 Wanita, Menghilang dari Jatim hingga Terdeteksi di Kalimantan
Ia menjelaskan biasanya pemesan akan mengambil langsung miras oplosan ke rumah pelaku.
Namun pelaku AS juga ikut mengedarkannya ke sejumlah tempat.