TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam nasabah cabang pembantu bank swasta di Kota Malang kehilangan uang deposito dan uang Surat Utang Negara (SUN) senilai total sekitar Rp 3 miliar.
Diduga seorang mantan kepala cabang pembantu di bank swasta yang berinisial YA menggelapkan uang tersebut.
Para klien ternyata telah mengenal baik sosok YA.
Para korban telah melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polresta Malang Kota pada Jumat (13/11/2020).
Kuasa hukum para korban, Maliki mengatakan para korban sudah kenal akrab dengan YA.
"Bahkan beberapa klien kami sudah mengenal YA sejak 9 tahun lalu," ujar Maliki kepada Suryamalang.com, Sabtu (14/11/2020).
YA juga rutin menemui para korban tersebut sehingga para korban itu tidak memiliki pikiran buruk kepada YA.
"Saat datang menemui korban, YA selalu memakai seragam bank, pakai mobil dinas bank, dan memakai tanda pengenal bank," jelasnya.
Maliki menjelaskan enam korban itu adalah para nasabah prioritas.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Aliran Dana dari Rekening Maybank Winda: Rp 6 Miliar Keluar ke Prudential
Baca juga: Sesumbar Bisa Buktikan Peran Ayah Winda di Maybank, Hotman Paris: Cincin Berlian Saya Kasih Semua
Baca juga: Rp 22 Miliar Dana Nasabah Raib di Maybank, Legislator PKS : OJK Harus Inisiatif Mediasi
Seperti diketahui, nasabah prioritas adalah nasabah yang menginginkan prioritas dalam pelayanan.
Artinya, fasilitas ini menyasar ke nasabah yang ingin mendapat pelayanan utama. Tidaklah mudah untuk menjadi nasabah prioritas.
"Karena nasabah prioritas, para korban ini mendapat prioritas dalam segala sesuatunya," tambahnya.
Saat kejadian, YA menjabat sebagai kepala cabang di bank tersebut
"Namun informasinya, pihak bank telah merumahkan YA," terangnya.
(Surya Malang/Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank di Kota Malang Gelapkan Uang Rp 3 Miliar Milik Nasabah