News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jelaskan Soal Izin Kegiatan, Ridwan Kamil Mengaku Sudah Kirim Pesan ke Rizieq Shihab, Berikut Isinya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Rizieq Shihab sedang menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Setelah sampai di Tanah Air pada hari Selasa, 10 November 2020, rangkaian kegiatannya yang memicu kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19 memunculkan polemik panjang.

Sontak, tak sedikit pihak yang turut mengomentari fenomena ini.

Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia menjelaskan soal hierarki pemerintahan dalam menyikapi hal tersebut.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, proses perizinan tiap kegiatan ada di pemerintah daerah dan aparat setempat.

Baca juga: Rizieq Shihab Balik ke Indonesia, Terjawab Mengapa Reuni 212 Malah Batal? Penyebabnya Terganjal Ini

Baca juga: BOCORAN VIDEO Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Mempelai Pria Bertabur Melati, Najwa Berkebaya Emas

Baca juga: Pembelaan Pemprov DKI Soal Acara Habib Rizieq: Jumlah Petugas Terbatas & Massa Bukan Tamu Undangan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (13/12/2018). (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

"Tolong bedakan hierarki diskresi izin keramaian. Kalau Jakarta itu kan langsung Gubernurnya secara teknis."

"Tapi kalau provinsi di luar Jakarta, itu kewenangannya ada di bupati, wali kota, sebagai instrumen pemerintahan pertama dalam mengurusi izin lokal," ujarnya di Kota Bandung, Selasa (17/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan demikian, sikap gubernur di luar DKI Jakarta hanya bersifat koordinatif dan tidak lagi mengurusi persoalan teknis.

Ridwan Kamil kemudian mencontohkan Pemprov Jabar yang telah menyusun aturan soal penegakan protokol kesehatan.

Kendati demikian, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebijakan kepala daerah setempat.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini