“Korban meninggal dalam perjalanan ke RSU,” jelasnya.
Kini, DA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Akibat insiden itu, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal.
Ia terancam penjara lima tahun.
(KOMPAS.com/Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Tukang Servis Tewas Tertembak Senapan yang Diperbaikinya, Peluru Menembus Dada"
BERITA REKOMENDASI