TRIBUNNEWS.COM- Viral video seorang copet dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pelaku menggunakan kalung bertuliskan "saya copet".
Seorang copet tertangkap basah di Pasar 16 Ilir Palembang hingga videonya viral, Selasa (17/11/2020).
Setelah diamankan polisi, pengunjung pasar mendesak si pencopet untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolsek Ilir Timur 1, Kompol Hardiman mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di wilayahnya.
"Memang betul bahwa orang tersebut dilaporkan masyarakat diduga copet," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Hardiman menjelaskan, hukuman tersebut diberikan lantaran massa mendesak petugas agar pencopet itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dikatakannya, permintaan tersebut terpaksa dituruti dikarenakan anggota yang berada di lokasi kejadian saat itu hanya dua orang.
Sedangkan jumlah massa begitu banyak.
Baca juga: Viral Warga Indramayu Ancam Seluruh Kepala Desa jika Ikut Campur Urusan Kuwu Dadap, Siap Perang
Baca juga: Pasangan Kekasih Ini Nekat Curi Motor Polisi di Tegal, 2 Bulan Kemudian Ditangkap di Bekasi
Baca juga: Terjerat Pinjaman Online, PTT Puskesmas Labanan Kaltim Curi Uang Rp 7 Juta di Tempat Kerjanya
"Sehingga hal tersebut dilakukan namun dengan syarat setelah membuat pernyataan, orang tersebut dibawa ke Polsek untuk Penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga kini diduga copet tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 1.
"Masih kita periksa," ujarnya.
Video Copet Viral
Video viral pencopetan di Pasar 16 Ilir ini hingga Rabu (18/11/2020) masih ramai jadi perbincangan di masyarakat.