TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan nekat melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang warga di depan sebuah kios.
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kejadian tersebut sontak menggegerkan warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.
Polisi kini telah berhasil menangkap pelaku berinisial PT (50) di rumahnya.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Tukang Cimol Menyesal Bunuh Gadis 17 Tahun, Ini Kronologi di Kamar Hotel
Baca juga: Dendam karena Sering Diejek, 2 Remaja Nekat Memanah Sekuriti Kampus di Makassar yang Sedang Jaga
Ia diketahui telah membunuh korban bernama WS (40), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan pelaku melukai leher korban dengan parang hingga meninggal dunia.
“Berdasarkan interogasi, insiden tersebut dipicu karena cemburu, pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya sehingga diceraikan,” kata Syamsul Rijal saat dikonfirmasi di Mako Polres Luwu Utara, Kamis (19/11/2020) sore.
Menurut Syamsul, pelaku sudah tujuh bulan bercerai dan memiliki rasa dendam.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Ditusuk saat Istri Hamil Muda, Pelaku Kakak Beradik: Dendam 4 Bulan Lalu
Baca juga: Dendam Karena Merasa Pernah Disantet, UU Tebas FR di Kebun Korban
“Pelaku dendam kepada korban, saat korban yang bekerja sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya, emosi pelaku memuncak dan langsung memarangi korban,” ucap Syamsul.
Pelaku membunuh korban yang saat itu sedang duduk istirahat di depan kios.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya yang dilandasi atas dendam.
"Ya, saya dendam, karena perbuatannya dia telah merusak hubungan keluarga saya hingga saya harus cerai sejak 7 bulan lalu," ujar PT.
Saat ini, pelaku diamankan di Mako Polres Luwu Utara dengan barang bukti sebilah parang guna proses hukum lebih lanjut,
(Kompas.com/Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Bunuh Mantan Selingkuhan Istrinya"