TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SA (34) diduga telah mencuri handphone (HP) milik penjaga warung di Kabupaten Lumajang.
Warga yang curiga dengan gerak-gerik SA kemudian menginterogasi.
Lantaran yakin, bahwa SA adalah pelakunya, warga kemudian mengikat SA di pohon hingga menjadi tontonan warga, Rabu (18/11/2020).
Warga Sumberejo Lumajang itu diduga pernah melakukan aksi pencurian handphone milik penjaga warung di sekitaran Taman Toga Lumajang.
Saat diamankan, tubuh SA diikat di pohon. Wajah pria tersebut tampak lebam akibat sempat menerima bogem mentah dari warga.
Shodiq, seorang penjaga warung bercerita, dirinya memutuskan mengamankan SA sebab merasa curiga dengan gerak-geriknya.
Dia menduga SA telah mencuri handphone milik temannya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ditinggal Pergi ke Puncak, Rumah Warga Bekasi Ini Disatroni Maling, Emas 300 Gram Raib
Baca juga: Dua Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Karena Mencuri 3 Kucing Anggora untuk Bayar Kontrakan
"Saya curiga soalnya jam 1 malam duduk di depan warung. Awalnya berlagak kayak orang gila, tapi waktu ditanyai uang paham," kata Shodiq, Rabu (18/11/2020).
Kecurigaan Shodiq bertambah sebab beberapa kali tahu sebelum SA berkeliling ke kawasan Taman Toga, ada seseorang yang mengantar dengan sepeda motor.
"Jadi dia (SA) diturunkan dari ujung jalan. Lalu dia jalan keliling," ucapnya.
Atas kebiasaan itu, Shodiq dan teman-temannya pun lantas menginterogasi SA.
SA pun mengakui pernah mencuri handphone merek Advance berwarna putih di warung itu.
"Saya yakin kalau dia malingnya karena sudah diintrogasi dan ngaku," ungkapnya.
Lantaran geram, Shodiq dan teman-temannya mengikat tubuh SA di pohon depan warungnya. Alhasil SA menjadi tontonan warga.
Beruntung, polisi segera datang. SA akhirnya diamankan di Polsek Kota Lumajang sebelum dikeroyok massa.
(TribunJatim.com, Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Maling Handphone, Pria di Lumajang Bonyok dan Diikat di Pohon oleh Warga