"Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keluarga mereka."
"Bahkan pihak pekon dan keluarga ES meminta agar ES sementara di Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ujar Ramon Zamora.
Ditambahkan Kapolsek, terkait anak-anak MS dan PR, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga besarnya, sehingga sementara anak-anak mereka dititipkan di keluarganya di Kecamatan Pugung.
"MS dan PR memiliki dua anak, tertua umur 11 tahun dan masih ada yang kecil."
"Mereka sementara diurus oleh keluarganya di wilayah Pugung," tandas Ramon Zamora.
Ramon mengatakan, sampai saat ini perkara tersebut masih dilakukan penyelidikan terhadap semua laporan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Selingkuh dengan Tetangga, Suami di Tanggamus Tega Bacok Istrinya di Rumah