TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan anak buah Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (20/11/2020).
Pemeriksaan terkait perkara yang tengah diselidiki oleh KPK dalam hal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016/2019.
Mereka adalah mantan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kallang Marzuki, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abdul Rahman dan Kepala Bagian Keuangan Muqim Tohir.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di aula Markas Kepolisian Resor Polman dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Polewali Mandar.
Baca juga: Diintai Seminggu, Buronan Kasus Pencabulan Ahmad Islami Ditangkap di Polewali Mandar
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun, ketiga mantan pejabat Pemkab Polewali Mandar dimintai keterangannya sejak pagi tadi.
Hingga pukul 14.20 Wita, ketiganya masih berada di ruang pemeriksaan, tepatnya aula Mapolres Polewali Mandar.
Lembaga anti rasuah diketahui melakukan pemeriksaan di Polewali Mandar sudah memasuki hari ke lima.
Sebelumnya, KPK telah mengambil keterangan belasan anggota DPRD Polewali Mandar periode 2014 - 2019.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hari Ini, KPK Periksa Tiga Mantan Anak Buah Bupati Polewali Mandar