TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini terancam sanksi dari Mendagri.
Hal itu akibat namanya yang turut terseret acara yang melibatkan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Baliho Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden
Baca juga: Sempat Jatuh Sakit, Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sudah Kembali Sehat
Ridwan Kamil sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (20/11/2020) pagi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah memberikan peringatan.
Diberitakan TribunJabar.id, Mantan Kapolri itu memberikan surat arahan dari Presiden Jokowi, bahwa kepala daerah yang melakukan pelanggaran bisa saja dicopot.