TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuhan Ayu Carla, janda muda asal Pangkalpinang harus tertatih-tatih digiring aparat Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (23/11/2020).
Kedua kaki Yahya sebelumnya diterjang peluru aparat kepolisian karena hendak melawan saat akan ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Yahya sebelumnya membunuh Ayu Carla di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Selasa (10/11/2020).
Jasad korban ditemukan penjaga penginapan 4 hari kemudian, Sabtu (14/11/2020) dalam kondisi terbungkus karung di belakang kamar 11 Penginapan Dewi Resident II.
Baca juga: Kisah Tragis Janda Cantik di Pangkalpinang, Terbuai Janji Akan Dinikahi Hingga Tewas Dibekap Bantal
Saat dihadirkan di depan awak media, Senin (23/11/2020), Yahya mengakui perbuatannya.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana didamping Kabag Ops AKP Johan Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, serta Kasubbag Humas AKP Agus Widodo dan KBO Reskrim Ipda Imam ini Yahya mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Michat.
Sebelum tertangkap, ia mengaku merasa dihantui perasaan bersalah.
Kemana pun dirinya berlari seolah-olah, wajah pelaku selalu hadir di setiap waktu.
Baca juga: Jejak Pembunuh Janda Muda Asal Pangkalpinang Sebelum Tertangkap, Sempat Pulang ke Rumah di Kayuagung
"Karena saya membunuh korban, korban melihat saya sebelum dia tewas. Saya terbayang wajah korban setiap bangun tidur, dan dihantui," kata Abdullah Yahya, kepada Bangkapos.com, sebelum jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Kamis (23/11/2020).
Ia mengaku kepada korban sebagai pegawai bank dengan penghasilan besar.
Kebohongan tersebut dilakukan dirinya untuk meyakinkan korban.
Selama pelarian hasil-hasil kejahatan pelaku dari penjualan ponsel dan motor korban, digunakan untuk membiayai hidup selama pelarian.
Baca juga: Ayu Termakan Rayuan Abdullah Hingga Nasibnya Tragis, Dibunuh Lalu Dibungkus Dalam Karung
"Biaya hidup selama pelarian, dan saya juga menggunakan uang tersebut untuk beli sabu-sabu," kata Yahya.
Yahya mengeksekusi korban, di atas kasur di penginapan Dewi Residence II Kacangpendang, Kota Pangkapinang, dengan menggunakan bantal, sampai korban meninggal dunia.
"Iya, sebelum peristiwa itu terjadi, saya bersama korban duduk di kamar penginapan tersebut, awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa," ungkap Yahya
Pelaku dan korban sempat cekcok dan rebutan handphone milik korban.
Pelaku mengambil ponsel milik korban untuk dijual.
"Korban meminta handphonenya kepada saya, saya bilang ini HP mau dijual, sontak korban berteriak tolong-tolong hingga langsung saya bekap menggunakan batal hingga tewas, sedangkan dengkul kaki saya menekan dada korban," jelasnya Yahya.
Diakuinya, memasukan jenazah korban ke dalam karung, agar jenazah tidak terlihat orang serta tidak mudah bau.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Reaksi keluarga
Ita kakak korban merasa tidak puas dengan ancaman hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuh.
Ita bersama keluarganya mendatangi Polres Pangkalpinang, untuk melihat dan bertemu langsung dengan Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuh adiknya itu.
"Kami tidak puas dengan ancaman tuntutan selama 15 tahun, saya minta minimal seumur hidup. Saya mau nyawa bayar nyawa," kata Ita, seraya mengusap matanya, saat ditemui, Bangkapos.com setelah Jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, Ita juga berterimakasih kepada pihak kepolisian, dan telah membantu keluarga untuk menemukan pelaku pembunuh adiknya.
Ita menambahkan keluarganya tetap mengikuti dan menghargai prosedur di kepolisian meski belum diizinkan bertemu dengan pelaku.
Dia berjanji keluarga Ayu akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.
"Kami akan ikuti sampai akhir. Saya mau bilang kepada pelaku, saya malaikat pencabut nyawanya (Ku nek bilang, ku malaikat pencabut nyawa dia-red). Dia bukan Tuhan untuk menyambut nyawa adik ku," ungkap Ita dengan suara yang lantang dan kesal terhadap pelaku.
Penulis: Yuranda
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pengakuan Pelaku Pembunuh Ayu Carla, Dihantui Wajah Korban, Jual Motor untuk Beli Sabu-sabu