Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi.
Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.
Polisi curiga kepada Budi, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.
"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak. Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.
Polisi kemudian menangkap Budi pada Jumat (20/11/2020) sebelum subuh.
Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.
Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal, dan akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara
(Surya Malang/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Beragam Motif Pembunuhan Ibu 2 Anak di Tulungagung, Ada Kisah Cinta Tak Sampai