TRIBUNNEWS.COM - Bersama TNI Polri, Satpol PP Kota Palembang menggelar razia di berbagai tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
Selain tempat hiburan malam, razia juga digelar di sejumlah indekos.
Razia kali ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menerapkan 3M (Menjaga jarak, Menggunakan masker, dan Mencuci tangan).
Dalam razia yang digelar dari pukul 22.00 WIB ini, petugas tak hanya melakukan razia 3M tetapi juga melakukan razia KTP pengunjung tempat hiburan malam.
Baca juga: Takut Terjaring Razia Polisi, Pria 25 Tahun Sembunyikan Pacarnya di Bawah Ranjang Penginapan
Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Razia Penginapan di Ciputat, Jaring Pria PSK Layani Hubungan Sesama Jenis
Satpol PP Kota Palembang mengamankan setidaknya 20 orang yang didominasi oleh perempuan dari sejumlah tempat hiburan malam, mulai dari kafe hingga tempat karoke.
Sebanyak 20 orang yang diamankan ini merupakan pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker serta tidak dapat menunjukan kartu identitas diri berupa KTP.
Bahkan, ada seorang perempuan yang bekerja di sebuah tempat karaoke menangis dan tak mau digiring oleh petugas karena tidak dapat menunjukan kartu identitas.
"Tidak, Pak, aku tidak mau ikut," ungkap perempuan yang kedapatan tak memiliki KTP hingga menangis memohon kepada petugas, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah Saat Ada Razia, Pria Ini Sembunyikan Pacar di Bawah Ranjang
Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Razia Penginapan di Ciputat, Jaring Pria PSK Layani Hubungan Sesama Jenis
Selain itu, juga ada yang beralasan tidak membawa KTP dikarenakan hilang dan belum diurus.
Namun petugas yang melakukan razia tetap membawa perempuan tersebut untuk didata dan kantor Satpol PP Kota Palembang.
Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan razia gabungan yang digelar ini sesuai dengan peraturan wali kota.
"Razia kafe dan kos-kosan ini untuk kafe ada sebanyak 7 kafe, 2 kos-kosan, yang mana kita amankan sebanyak 20 orang pelanggar yang tidak mempunyai KTP hingga tidak menggunakan masker," jelas GA Putra Jaya usai giat razia dilakukan.
Baca juga: Razia Protokol Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak Antisipasi Covid-19, Sasar Warung Kopi
Tak hanya mengamankan 20 orang pelanggar, Satpol PP juga mengamankan sejumlah Miras yang tidak sesuai dengan izin peredarannya.
"Kita juga mengamankan beberapa miras yang tidak sesuai dengan izin yang ada."
"Untuk selanjutnya pelanggar akan kita sidangkan sesuai dengan tindak pidana ringan," kata GA Putra Jaya.
(Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 2 Cewek di Palembang Ini Manangis Terjaring Razia Petugas di Kafe, "Tidak Pak, Aku Tidak Mau Ikut"