News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Ini Dianiaya Selingkuhan karena Tolak Tidur di Samping Pelaku, Hubungi Suami Minta Dijemput

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas ditahan di Polsek Patumbak, Senin (23/10/2020). Ia nekat menganiayaan selingkuhannya karena ditp;al saat ajak tidur di sampingnya.

Agus Gulika Nababan pun luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.

Tidak terima diperlakukan kasar, Agus Gulika akhirnya menghubungi suaminya sendiri dan minta dijemput.

"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.

Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.

Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.

Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.

"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.

Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan.

(Tribun Medan/Arjuna Bakkara)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini