TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial RPH (45) tega memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal.
Pelaku memaksa istri dan anaknya untuk mencuri lantaran frustasi belum mendapatkan pekerjaan setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Aksi pencurian yang dilakukan satu keluarga itu sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Kotak amal yang dicuri tersebut diketahui berada di Masjid Darul Koirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Kasus ini terungkap berawal dari viral video rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Baca juga: Terkena PHK dan Belum Mendapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal
Baca juga: Suami Ancam Anak dan Istrinya Jika Tidak Curi Kotak Amal Masjid, Sudah 26 Kali Beraksi
Satreskrim Polres Malang kemudian segera melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV tersebut.
Dari situ, jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap satu keluarga tersebut.
"Pada 21 November 2020 sekira pukul 13.00 WIB telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," kata Kapolres Malang, AKBP Hnedri Umar, Senin (23/11/2020) seperti dikutip dari SuryaMalang.com.
Istri dan anak diancam
Melansir SuryaMalang.com, dari penangkapan RPH, diketahui bahwa pelaku memaksa istrinya IR (40) dan anaknya GWY (9) untuk mencuri kotak amal.
Istri dan anak RPH terpaksa terlibat dalam aksi itu lantaran diancam jika tidak menuruti perintahnya.
"Bila anak dan istrinya tidak mau mencuri di masjid, pelaku mengancam tidak akan memberi nafkah. Akhirnya istri dan anak terpaksa menuruti," jelas Hendri.
Baca juga: Seorang Pria Paksa Istri dan Anaknya Ikut Mencuri Kotak Amal Masjid, Kini Mereka Jadi Tersangka
Sudah 26 kali mencuri kotak amal masjid