TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menganiaya putri kandungnya.
Pria warga Desa Batnun, Kecamatan Amanuban Selatan, berinisial MS (40) tersebut memukul anaknya menggunakan pelepah pohon lontar di bagian kepala.
Akibat penganiayaan itu, sang anak yang berusia 8 tahun, AS, mengalami luka robek di kepala.
"Kejadiannya kemarin. Kasusnya sedang kami tangani dengan memeriksa sejumlah pihak yang terkait," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, ketika dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020) petang.
Baca juga: Aniaya hingga Patahkan Tangan Balitanya, Ayah di Sumsel Emosi Dengar Suara Tangisan Korban
Baca juga: Gara-gara Donat yang Mau Dijual Dimakan, Ayah Tega Aniaya Putri Kandungnya hingga Kepala Robek
Kejadian itu, lanjut Bahtera, bermula ketika pihaknya memperoleh informasi penganiayaan melalui media sosial.
Berbekal informasi itu, anggota polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara.
Menurut Bahtera, MS menganiaya anaknya di dalam rumah.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran MS kesal putrinya memakan kue donat yang akan dijual.
Baca juga: Kesal Ditagih Utang Sambil Marah-marah, Pemuda di Lamongan Nekat Aniaya Kakek 74 Tahun hingga Tewas
Baca juga: Pemuda 22 Tahun Nekat Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya, Ditangkap saat Hendak Kabur ke Papua
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Aniaya Kakek 74 Tahun hingga Tewas, Korban Sempat Lari dan Teriak Minta Tolong
Kepala AS yang berdarah, kemudian difoto oleh para tetangga dan disebar ke media sosial.
Polisi yang turun ke tempat kejadian, kemudian membawa korban ke Puskesmas Panite untuk divisum dan dirawat secara intensif.
"Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polsek Amanuban Selatan," ujar dia.
(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Aniaya Putrinya Pakai Kayu hingga Kepala Robek, Gegara Donat yang Mau Dijual Dimakan"