Seorang Pencuri Mengaku Ketagihan Judi Online
Dodi, satu di antara tersangka lainnya mengaku, ia nekat mencuri barang di masjid lantaran membutuhkan modal untuk bermain judi online.
"Saya ketagihan main judi online, tapi saya tidak punya uang."
"Makanya kepikiran untuk curi di masjid. Sengaja pilih beraksi malam hari supaya aman," ujar warga Jalan Srijaya Negara Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang ini.
Atas tindakannya itu, sejumlah barang elektronik di masjid yang jadi lokasi pencurian langsung mereka jual dan dibagi hasilnya.
Baca juga: Kepergok Mencuri Kambing, Pencuri di Blitar Kabur Tinggalkan Motor hingga Ponselnya
Diantaranya televisi 40 inch, vacum cleaner, dan kipas angin.
"Kipas anginnya, saya pakai sendiri di rumah."
"Televisi dijual Rp 1 juta dan vacum cleaner dijual Rp 130 ribu. Saya lupa dapat bagian berapa dari penjualan itu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, penangkapan tiga sekawan ini bermula dari tersangka Heriyanto yang lebih ditangkap terlebih dahulu.
Baca juga: Pura-pura Keliling Berjualan Jamu, Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong, Rampas Barang Berharga
"Setelah itu dari hasil pengembangan dua rekan Heriyanto berhasil kita tangkap," ujarnya.
Deni mengatakan, tiga sekawan itu terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Mereka itu pemain baru, namun aksinya sudah sering meresahkan masyarakat," ujarnya.
(Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Berulang Kali Membobol Kos-kosan dan Masjid di Palembang