News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Maluku Sasar Peredaran Cairan Vape

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kanwil Bea Cukai Maluku Tengah Mengecek Pita Cukai Liquid Vape

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Melawan peredaran gelap narkotika dan barang kena cukai ilegal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku bersama Kepolisian Daerah Maluku dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar operasi gabungan.

Operasi gabungan yang dipusatkan di wilayah Kota Ambon ini dilaksanakan selama 18 hari kedepan dengan objek pengawasan barang kena cukai Liquid Vape.

"Liquid Vape ini adalah objek yang dikenakan cukai baru satu dua tahun ini. Jadi masyarakat juga banyak yang belum tau kalau Liquid Vape harus dilengkapi pita cukai, kalau tidak itu palsu," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat KanWil BC Maluku, Iwan Saktiawan, Rabu pagi (25/11/2020).

Selain untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang palsu. Operasi tersebut juga untuk memastikan Cairan Vape yang beredar di Maluku dan Kota Ambon khususnya bebas dari kandungan Narkotika.

"Ini juga untuk memastikan tidak ada kandungan narkotika didalamnya," ujarnya.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini