TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan sepasang kekasih di Ponorogo, Jawa Timur tetap digelar meski mempelai wanita positif Covid-19.
Pernikahan itu dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan, mempelai wanita tidak dihadirkan saat ijab kabul berlangsung.
Pernikahan itu terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balong, Wahid Zainuri mengatakan, ijab kabul pernikahan tersebut digelar pada Rabu (25/11/2020) pukul 09.00 WIB.
Wahid Zainuri menceritakan, pada Selasa (24/11/2020) malam dirinya ditelepon oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang memberitahukan bahwa sang mempelai wanita positif virus Corona.
"Dokter menyampaikan pernikahannya tidak dilarang asalkan memenuhi protokol kesehatan," kata Wahid Zainuri, Rabu (25/11/2020).
Untuk itulah, ijab kabul pernikahan tersebut tetap dilaksanakan di serambi rumah sang mempelai wanita.
Baca juga: 7 Warga Belitung Terkonfirmasi Positif Covid-19, Termasuk Bocah TK Berusia 5 Tahun dan Pelajar SD
Baca juga: Klaster Pengajian di Purbalingga, 52 Warga di Desa Karanggambas Positif Corona, Begini Awal Mulanya
Yang hadir dalam ijab kabul tersebut adalah Wahid Zainuri sendiri, lalu mempelai pria, dua saksi, dan wali nikah.
"Mempelai wanitanya ada, cuma di dalam kamar, tidak dihadirkan. Jadi pernikahanya tetap berlangsung dan sah-sah saja," lanjutnya.
Untuk buku nikahnya, lanjut Wahid Zainuri, belum diberikan karena belum ada tanda tangan dari mempelai wanita lantaran belum bisa bertemu.
"Kalau sudah sembuh tentu diberikan," jelasnya.
Dalam acara ijab kabul tersebut, semua hadirin disiplin menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.
Seusai ijab kabul, sang mempelai wanita pun harus menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Ponorogo.
(TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kisah Mempelai Wanita di Ponorogo Positif Virus Corona, Seusai Ijab Kabul Isolasi di Rumah Sakit