TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Nemberala, Dusun II, Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat mengemudikan sebuah dump truk yang sedang terparkir.
Pria bernama Yesaya Amalo (33) itu diketahui tak menguasai mobil yang ia kemudikan.
Akibatnya, dump truk tersebut menabrak bocah 8 tahun berinisial HKAE hingga korban tewas di tempat.
"Kejadiannya kemarin di Jalan Raya Jurusan Nemberala, Desa Lalukoen," ungkap Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Sopir yang Tabrak Pria Duduk di Tengah Jalan Diduga Coba Hilangkan Jejak, Cat Ulang Bumper Truk
Baca juga: Tak Kunjung Pulang Setelah Pamit Main, 2 Remaja Ini Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta Api
Kejadian itu, lanjut Anam, berawal ketika mobil dump truk yang dikemudikan oleh Yakob Sui diparkir di pinggir jalan sebelah kiri di lokasi kejadian.
Saat itu, Yakob Sui hendak pergi muat batu pecah di dekat danau di Desa Lalukoen.
Korban saat itu dinaikan ke mobil truk oleh ayah kandungnya Soleman Adu Ello.
Korban duduk di bagian depan bersama sopir Yakobus Sui, dengan tujuan akan menunjukan jalan ke tempat untuk memuat batu pecah.
Baca juga: Awalnya Pamit Bermain, 2 Remaja Ini Tak Kunjung Pulang, Ternyata Tewas Ditabrak Kereta Api
Baca juga: Mayat Pria di Jalan Ternyata Korban Tabrak Lari, Sempat Terjatuh hingga Ditabrak Mobil Boks
Sebelum berangkat, Yakob dan korban turun dari mobil untuk mencuci kaki dan tangan di pinggir jalan tempat parkir mobil.
Saat keduanya mencuci kaki dan tangan, datanglah Yesaya Amalo naik ke mobil dan menghidupkan mesin mobil.
"Saat itu juga mobil melaju ke depan dan tidak dapat dikendalikan hingga langsung menabrak korban," ujar dia.
Korban ditabrak hingga terhempas ke pagar dan pohon yang berada di sisi kiri jalan.
Baca juga: Terpukul Tahu Kucing Kesayangan Mati Tertabrak, Pria Ini Berikan Pelukan Terakhir sambil Menangis
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian sesaat setelah kejadian.
Sementara itu, usai menabrak korban, Yesaya Amalo langsung melarikan diri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao untuk proses selanjutnya.
"Pelaku saat mengendarai mobil dump truk tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin dari sopir."
"Pelaku juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar dia.
(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah Berusia 8 Tahun Tewas Tertabrak Truk"