News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Ekor Kucing Peliharaannya Mati Diduga Diracun, Chairunissa Lapor Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan enam ekor kucing yang diracuni, milik Chairunissa. 6 kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati, sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun.

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Chairunissa melaporkan kasus kematian 6 ekor kucing peliharaannya kepada aparat Polresta Balikpapan.

"Kejadiannya Minggu (22/11/2020) malam, sekitar jam 21.30 Wita. Itu pas saya mau masukin ke dalam buat kasih makan, saya cek kok kucing saya sudah terkapar," ujarnya.

Dia meyakini bahwa kucingnya telah diracuni pihak tak bertanggung jawab lantaran dia menemukan sebungkus plastik berisi ikan yang telah dibubuhi racun.

"Terus saya lihat ada (plastik) kresek. Isi ikan, tapi baunya kayak ada racunnya. Banyak banget itu racun," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Chairunissa menjelaskan bahwa 6 kucing kesayangan miliknya diracuni, di antaranya 5 kucing dewasa dan satu kucing bayi berumur 4 bulan.

Penampakan enam ekor kucing yang diracuni, milik Chairunissa. 6 kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati, sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun. (HO/Tribunkaltim.co)

Baginya, penampakan paling menyedihkan, salah satu di antara kucing miliknya ada yang belum lama disterilkan.

Namun karena dugaan efek racun, berdampak pada jahitan bekas sterilisasi tersebut yang terbuka.

"Ada juga kucing betina baru steril kena racun juga sampai ususnya ke luar karena jahitan lepas semua," kata dia.

Lantaran tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Balikpapan Cat Rescue (BCR) yang sejauh ini memang konsen terhadap kucing yang butuh pertolongan.

Baca juga: Seekor Kucing Mati Ditembak Senapan Angin di Jakarta Timur, Ghifari Pertimbangkan Lapor Polisi

Bersama BCR, ia pun mengadu ke Polresta Balikpapan guna mengusut tewasnya 6 kucing miliknya, Senin (25/11/2020).

Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.

Pada Pasal 302 KUHP ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 6 Kucing di Balikpapan Mati, Dugaan Diracun, Pemilik Temukan Bungkus Isi Ikan Beraroma Serupa Racun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini