Saat didatangi security, pelaku rupanya membawa pisau.
Sebisanya security mencoba memisah perkelahian mereka.
Selain melukai korban, pelaku juga mencoba untuk melukai istrinya.
Sedangkan pihak karaoke mencoba untuk segera melapor kejadian ini pada polisi.
"Kita coba tarik tapi tidak bisa karena tenaga pelaku kuat, posisi saat itu pelaku hendak menusuk wanita bukan laki-laki. Lalu kami keluar memanggil polisi,"
"Setelah sampai sini perempuan sudah di luar gedung dengan darah semua," jelas Egus.
Sedangkan pelaku yang sudah membunuh korban justru duduk di kursi ruang karaoke.
Ia tidak kabur ke mana-mana setelah menghabisi nyawa korban.
"Kami bersama polisi menangkap pelaku di room, dia tidak kabur tapi di dalam room," katanya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban rupanya bertetangga.
Keduanya merupakan warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban, di Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Pengakuan pelaku
Rivat Eka Putra (43 tahun) pelaku pembunuhan terhadap Ario Fernando (34 tahun), suami wanita tukang selingkuh akhirnya diamankan polisi.