TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemanfaatan aplikasi online menjadi satu di antara kunci cepatnya pengelolaan pengaduan pelayanan publik saat ini.
Langkah itu yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam menangani aduan mayarakat terkait pelayanan publik.
Langkah itu terbukti efektif dengan capaian penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk kategori Pengelolaan Dengan Perubahan & Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik oleh Kementerian PAN RB yang diterima Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah mengungkapkan dengan diraihnya penghargaan tersebut, pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya setiap aduan yang dilayangkan kepada Pemkot harus dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Baca juga: Suami Tikam Dada, Tangan, dan Pipi Istri Hingga Kritis di Tangerang, Sifat Buruk Pelaku Diungkap
"Serta melahirkan inovasi baru dalam melayani masyarakat secara paripurna," ungkap Arief dilansir Tribun Banten.
Arief mengungkapkan, pihaknya akan lebih mengedepankan pemanfaatan aplikasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat serta keterlibatan masyarakat dalam mengevaluasi pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.
"Sekarang sudah online, nantinya akan lebih dimaksimalkan lagi supaya prosesnya bisa lebih cepat," jelas Arief.
Baca juga: Masa PSBB Transisi X, Pemkot Ambon Fokus Perketat Tempat Ibadah demi Cegah Klaster Baru
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani mengatakan bahwa pihaknya beserta jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital untuk masyarakat Kota Tangerang.
"Saya beserta jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis aplikasi atau digital, serta memudahkan pelayanan untuk masyarakat Kota Tangerang," tutup Mulyani. (TribunBanten/Glery)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Manfaatkan Jaringan Online, Pemerintah Kota Tangerang Layani Aduan Masyarakat