Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Dua perempuan di bawah umur mengadu ke Polresta Tasikmalaya karena diduga menjadi korban pemuas napsu anak punk.
Seorang korban bahkan saat ini hamil dua bulan.
Kedua korban yang berasal dari Kecamatan Sukaratu, berhasil diperdayai anak punk karena sebelumnya dicekoki minuman keras.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta, Jumat (27/11) siang, mengatakan, pihaknya sudah mengantungi nama-nama tersangka.
"Kami sedang bergerak untuk membekuk para tersangka.
Baca juga: Empat Remaja Terjaring Razia Satpol PP di Kediri Gegara Bergaya Anak Punk
Salah seorang korban, menurut hasil pemeriksan bidan, sedang hamil dua bulan," kata Yusuf.
Anak punk bisa memperdayai kedua korban, lanjut Yusuf, karena mereka membujuk agar kedua korban mau menenggak minuman.
Entah bagaimana kejadiannya, kedua korban akhirnya minum hingga tak sadarkan diri.
"Tahu-tahu saat sadar mereka sudah tak berpakaian lagi," ujar Yusuf.
Baca juga: Stres Pada Ibu Hamil, Ketahui Penyebab, Tanda-tanda hingga Cara Mengatasinya
Kejadian itu ternyata terus berulang dengan disertai ancaman yang membuat kedua korban takut.
"Mereka biasanya beraksi di terminal-terminal," kata Yusuf.
Kedua korban saat ini sudah mendapat pendampingan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Anak Punk, Seorang Hamil Dua Bulan