Laporan Wartawan Tribun Sumsel Pahmi Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pemergoki suami tengah teleponan dengan wanita lain, EF (31) malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban mengalami luka memar di tubuh meliputi bagian leher, tangan kanan dan kiri, pinggang sebelah kiri dan paha sebelah kanan.
Peristiwa terjadi di rumah korban di Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (25/11/2020) pukul 13.00 WIB.
Informasi yang dihumpun, lantaran sering melihat suaminya teleponan dengan wanita lain kemudian pada saat kejadian korban menegur suaminya.
Bukanya minta maaf suaminya malah menganiaya korban hingga mengalami sakit di bagian tubuhnya.
"Saya tidak tahan lagi melihat dia teleponan dengan wanita yang tidak saya kenal itu, lantas saya menegurnya," ujar EF kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Polres Bener Meriah dan Polda Aceh Cari Emak-Emak yang Viral tak Pakai Helm hingga Teriakkan Takbir
Diketahui korban sering melihat chat maupun panggilan keluar suaminya dengan wanita tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban baru membuat laporan polisi lantaran harus memulihkan sakit akibat dianiya suaminya dan berobat terlebih dahulu.
Tidak terima menjadi korban KDRT, lantas korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Ia membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dapat bertanggungjawab.
Baca juga: Pejabat Bank Indonesia di Lampung Diadukan karena Lakukan Kekerasab pada Istri Siri
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gegara Tegur Suami Lagi Teleponan, IRT di Palembang Dipukuli hingga Memar Sebadan