Kisah saksi penikaman
Temani anaknya di atas panggung, Rosmiati kaget terdakwa Alpin Andrian (24) datang membawa senjata tajam.
Rosmiati menjadi saksi dalam sidang perkara penusukan Syekh Ali Jaber di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/11/2020).
Rosmiati menuturkan, saat kejadian ada acara wisuda hafiz sekaligus safari dakwah Syekh Ali Jaber.
"Syekhnya manggil anak saya tes bacaannya. Terus saat itu dia (Syekh Ali Jaber) menawarkan foto, dan HP saya itu penuh memorinya. Lalu pinjam handphone. Terus datang dia (terdakwa). Saya pikir dia (terdakwa) menawarkan HP," terangnya.
Rosmiati mengaku peristiwa penikaman terjadi begitu cepat.
Ia bahkan tidak tahu jika terdakwa membawa pisau.
"Saya tidak melihat (terdakwa) bawa itu (pisau). Saya tahunya pisau itu sudah ada di tangan Syekh, pisau di sebelah kanan. Saya posisi sebelah kiri, anak saya juga," bebernya.
Setelah kejadian penikaman, Rosmiati mengatakan terdakwa langsung dipukuli oleh jamaah yang hadir.
"Dan kemudian terdakwa diamankan. Saya baru tahu jika dia (terdakwa) tinggal di area situ juga," tandasnya. (TribunLampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf, Syekh Ali Jaber Doakan Pemuda yang Menusuknya