Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Pria berinisial IC (38) diamankan di Mapolres Jeneponto.
Ia diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Tindakan asusila terjadi di Desa Langkura, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku sudah melakukan tindakan asusila berkali-kali terhadap anaknya.
Baca juga: Kesal Donat Dagangannya Dimakan, Pria Ini Nekat Menganiaya Anak Kandung Hingga Kepala Robek
"Seingat saya sebanyak lima kali, saya tidak melakukan seperti pasangan suami istri tapi hanya memegang dan menyentuhnya," ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Lanjutnya, ia tidak melakukan sesuatu terhadap anaknya.
Namun hanya sekeder menyentuh bagian tertentu korban untuk dimain-maini oleh pelaku.
Baca juga: Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polisi Gara-gara Curi Emasnya, Pelaku Belikan Pacar Sepatu dan Pakaian
"Hanya memegang dan menyentuhkannya begitu saja, karena saya juga tidak sanggup kalau dia sampai berteriak.
Makanya saya tidak melakukan seperti suami istri," tambahnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku dibawa penguasaan minuman keras sehingga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditangkap polisi dan mendekam didalam jeruji besi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mabuk, Ayah Kandung di Jeneponto Tega Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Kandungnya