Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG - Jagad media sosial di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sempat dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 2 menit 40 detik.
Video asusila ini diperankan oleh DA (35) warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja dan NU (35) warga Desa Selli, Kecamatan Bengo.
Walau sang pemeran pria sempat ditahan kepolisian, kedua pemeran video mesum tersebut, DA dan NU dinikahkan, Kamis (26/11/2020) pukul 22.12 Wita.
Keduanya dinikahkan secara sederhana di Masjid Tarbiyah Maddeppungeng di Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja.
Sejumlah keluarga dekat kedua mempelai hadir. Baik orang tua laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok di Kamar Penginapan, Awalnya Mengelak Lalu Akui Berbuat Asusila
Kapolsek Lappariaja AKP Ahmad Jafar dikonfirmasi membenarkan pernikahan tersebut.
"Iya benar keduanya telah dinikahkan Kamis malam. Hadir pihak keluarga dari laki-laki dan perempuan," katanya Jumat (27/11/2020).
Prosesi ijab kabul diibimbing oleh penghulu Desa Tenri Pakkua, Tajuddin dengan menggunakan bahasa Bugis.
Usai dituntun oleh penghulu, DA yang mengenakan pakaian hitam lengan panjang dan kopiah hitam sekali tarikan napas mengucapkan janji suci kepada NU dengan bahasa Bugis.
"Uterima'i Allibenengna NU sompana 44 ralla karena Allah. Saya terima nikah dan kawinnya NU dengan mahar 44 real karena Allah," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum melakukan ijab kabul DA masih berstatus lajang, sementara NU telah menikah 6 kali. Suaminya yang terakhir meninggal dunia.
Sebelumnya, jagad media sosial di Kabupaten Bone dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 2 menit 40 detik.
Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.