TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Gara-gara tak suka ditegur istri saat sedang menelepon wanita selingkuhan, pria di Palembang menganiaya istrinya.
Akibatnya ibu rumah tangga (IRT) di Palembang berinisial F (31) mengalami luka-luka.
Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, F mengalami luka memar di sekujur tubuhnya yakni leher, tangan kanan dan kiri, pinggang sebelah kiri, dan paha sebelah kanan
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 13.00 di rumahnya di kawasan Jalan Demang Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Ia dianiaya suaminya yang tak terima ditegur saat sedang menelepon selingkuhannya atau wanita idaman lain (WIL).
Baca juga: Kesal Istri Nekat Selingkuh Meski Sudah Diingatkan, Pria di Prabumulih Bunuh Selingkuhan Istrinya
"Saat kejadian saya memergoki suami sedang menelpon perempuan, lalu saya menegurnya.
Akan tetapi dia tidak senang lalu marah. Kemudian saya dipukuli," kata F saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (27/11/2020).
"Saya minta keadilan supaya dia bertanggung jawab dan diberikan hukuman setimpal," ujar F.
Baca juga: Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Oknum Anggota Satpol PP Langsa Dihukum Cambuk 100 Kali
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Irene. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Marah Ditegur Istri Saat yang Sedang Telepon Selingkuhan, Seorang Pria di Palembang Aniaya Istrinya