News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Sopir Truk Nekat Bawa Lari Siswi SMP: Saya Cuma Ngajak Dia Jalan-jalan Saja, Dia Mau

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang sopir truk bernama Emon nekat membawa lari siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial RM (13).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir truk bernama Emon nekat membawa lari siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial RM (13).

Korban adalah warga Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, RM sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Insiden itu bermula saat RM pamit pergi ke sekolah untuk menyetor tugas, Senin (23/11/2020).

Namun hingga siang hari, RM tak kunjung pulang hingga keluarga merasa cemas.

"Hari itu, dia (RM) pamit mau ke sekolah. Jam 10.00 pulang katanya, tapi ternyata tidak pulang-pulang," kata Dia, bibi RM kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).

Dia pun lalu menelepon RM namun ponselnya tak aktif.

Dia yang merasa bertanggung jawab karena sebagai orang terakhir yang bersama RM, lalu mencari keponakannya itu.

Baca juga: Video Penangkapan Pria yang Hamili dan Bawa Lari Remaja 14 Tahun, Pelaku Hindari Kejaran Petugas

"Saya cari, terus di persimpangan jalan ada sopir truk yang bilang kalau keponakan saya diajak naik motor sama orang anak muda ke arah Prabumulih. Orang itu namanya Emon kata sopir truk itu," terang Dia.

Laporan ini pun disampaikan Dia kepada kedua orang tua RM di Desa Purnajaya, Indralaya Utara.

Keesokannya, orang tua RM melapor ke Polres Ogan Ilir bahwa putri mereka diajak pergi seorang pemuda ke arah Prabumulih.

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga didapatlah identitas pemuda tersebut.

"Kami dapat informasi bahwa pemuda yang disebut bernama Emon itu warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, OKU (Ogan Komering Ulu)," terang Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Avif Pinarcoyo.

Polisi lalu bertolak menuju OKU untuk mencari RM dan Emon, pemuda yang mengajaknya pergi.

Begitu tiba di Desa Batang Hari, petugas menemukan RM dan Emon di rumah pemuda tersebut.

"Yang bersangkutan (Emon) kami amankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut," ujar Robi.

Sementara RM dipulangkan kepada keluarganya.

Baca juga: Remaja di Lampura Ini Berani Bawa Lari Istri Orang 6 Hari Hari, Lalu Peras Suaminya Rp 1 Juta

Baca juga: Hilang 4 Hari, 2 Gadis Remaja Ditemukan Menangis di Rumah Kosong Daerah Lebak Bulus, Nyaris Diculik

"Saudara Emon ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 332 KUHP, membawa kabur anak perempuan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua anak bersangkutan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," terang Robi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam SMP, sepatu dan tas RM saat dibawa lari oleh tersangka.

Sementara tersangka bernama lengkap Kris Munandar (23 tahun) atau sering disapa Emon yang bekerja menjadi sopir truk ini, mengaku tak bermaksud menculik RM.

"Saya cuma ngajak dia (RM) jalan-jalan saja dan dia mau. Nanti saya kembalikan lagi ke orang tuanya. Sumpah," kata tersangka.

(TribunSumsel.com, Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pamit Antar Tugas ke Sekolah, Siswi SMP di OI Dibawa Lari Sopir Truk, Tersangka Umbar Sumpah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini