Kepala Polsek Trimurjo AKP Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).
Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, D (16).
Korban dipukul di bagian wajah hingga memar.
"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.
"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin.
Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.
"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Pancarudin. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gara-gara Duit BLT, Ayah di Trimurjo Lampung Tengah Tega Pukuli Anak Perempuannya