Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, V Soma Ferrer
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memutuskan untuk memperpanjang penghentian operasional KA Rajabasa dan KA Sriwijaya hingga 31 Desember 2020.
Akibatnya kereta api angkutan penumpang jurusan Lampung-Sumatera Selatan tidak beroperasi pada masa libur akhir tahun 2020 ini.
"PT KAI memperpanjang penghentian (operasional) KA Sriwijaya dan KA Rajabasa jurusan Tanjungkarang-Kertapati (PP) hingga 31 Desember," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Jaka Jakarsih dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (1/12/2020).
Keputusan tersebut, merujuk surat PT KAI Divre IV Tanjungkarang Nomor 2/KB.203/X/Divre IV/DV.4.2020.
Dijelaskan Jaka, perpanjangan penghentian tersebut masih dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan transportasi kereta api.
Baca juga: Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftarnya
"Melihat juga analisa perkembangan sebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatra Selatan hingga hari ini," terang Jaka Jarkasih.
Jaka meminta maaf kepada masyarakat atas tidak beroperasinya kedua KA tersebut.
Pemesanan Tiket Sudah Dibuka
Sementara itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
Pemesanan KA Jarak Jauh ini dibuka untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.
Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan para pelanggan KA dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api.
"KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan," tutur Eva melalui keterangan resmi, Minggu (29/11/2020).
Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.
Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
"Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen," ungkap Eva.
Baca juga: Banjir di Lintas Tebingtinggi-Bajalinggei, Perjalanan Dua Kereta Api Siantar Ekspres Dibatalkan
Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.
Berikut daftar KA Jarak Jauh dari area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan sampai dengan 31 Desember 2020 :
Stasiun Gambir
1. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.15 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
2. KA 6A Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 20.30 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
3. KA 8B Argo Lawu (Gambir - Solo) keberangkatan pukul 21.00 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
4. KA 58F Argo Lawu Fakultatif (Gambir - Solo) keberangkatan pukul 22.20 WIB pada tanggal 23-24 Desember 2020
5. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir - Solo) keberangkatan pukul 08.00 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
6. KA 72C Bima (Gambir - Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 16.40 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
7. KA 7030B Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan pukul 07.50 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
8. KA 40 Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan pukul 08.55 WIB pada tanggal 29-31 Desember 2020
9. KA 44 Argo Parahyangan Excellence (Gambir - Bandung) keberangkatan pukul 15.40 WIB pada tanggal 4,11,18,25 Desember 2020
10. KA 46B Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan pukul 18.10 WIB pada tanggal 1-3,5-10,12-17,19-24,26-31 Desember 2020
11. KA 48 Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan pukul 18.45 WIB pada tanggal 29-31 Desember 2020
12. KA 76C Gajayana (Gambir - Malang) keberangkatan pukul 18.00 WIB pada tanggal 1-14 dan 16-31 Desember 2020
13. KA 12 Argo Sindoro (Gambir - Semarang Tawang) keberangkatan pukul 16.15 WIB pada 1-5,11-12, 18-19, 23-24 Desember 2020.
14. KA 30 Argo Cheribon (Gambir - Cirebon) keberangkatan pukul 18.25 WIB pada tanggal 3,5,8 Desember 2020
Baca juga: Daftar 43 Kereta Api Keberangkatan Daerah Operasi 1 Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021
15. KA 30A Argo Cheribon (Gambir - Tegal) keberangkatan pukul 19.10 WIB pada tanggal 4,11,18,22-25 Desember 2020
16. KA 86B Taksaka (Gambir - Yogyakarta) keberangkatan pukul 21.30 WIB pada tanggal 2-7,10-14,17-21,23-25,27-31 Desember 2020
17. KA 84B Taksaka (Gambir - Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.30 WIB pada tanggal 6-7,13-14,19-20,24-25,27 Desember 2020
18. KA 82A Sembrani (Gambir - Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB pada tanggal 4,6,11,13,19,23,24 Desember 2020
19. KA 96F Taksaka Fakultatif (Gambir - Yogyakarta) keberangkatan pukul 19.20 WIB pada tanggal 3,10,23,24 Desember 2020
20. KA 92F Gajayana Fakultatif (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 23.55 WIB pada tanggal 23 Desember 2020
Stasiun Pasarsenen
1. KA 114 Jayabaya (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi-Malang) keberangkatan pukul 16.55 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
2. KA 256A Kertajaya (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 14.15 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
3. KA 292 Matarmaja (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 10.30 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
4. KA 306C Begawan (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.30 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
5. KA 322 Serayu Pagi (Pasarsenen-Purwokerto) keberangkatan pukul 09.15 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
6. KA 326 Serayu Malam (Pasarsenen-Purwokerto) keberangkatan pukul 21.25 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
7. KA 340 Tegal Ekspres (Pasarsenen-Tegal) keberangkatan pukul 07.40 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
8. KA 308B Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB pada tanggal 3-7, 10-14,17-31 Desember 2020
9. KA 118 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB pada tanggal 2,4-7,9,11-14,16-31 Desember 2020
10. KA 160B Sawunggalih (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 18.25 WIB pada tanggal 4,6,11,13,18,20,23-27 Desember 2020
11. KA 112D Gaya Baru Malam Selatan (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 10.15 WIB pada tanggal 4,6,11,13,21-25 Desember 2020
12. KA 128C Anjasmoro (Pasarsenen-Jombang) keberangkatan pukul 05.25 WIB pada tanggal 1,3,5,12,19,24,26,31 Desember 2020
13. KA 136 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.25 WIB pada tanggal 3-7,10-14,17-31 Desember 2020
14. KA 140A Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.05 WIB pada tanggal 1-3,7-10,23-25 Desember 2020
15. KA 252 Majapahit (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 22.00 WIB pada tanggal 3,10,17,23-25,31 Desember 2020
16. KA 144C Gajahwong (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 06.45 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020
17. K 262 Tawang Jaya Premium (Pasarsenen-Semarang Tawang) keberangkatan pukul 07.05 WIB pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020
18. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 15.45 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020
19. KA 110D Singasari (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 17.30 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020
20. KA 148C Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan pukul 18.55 WIB pada tanggal 17-25 Desember 2020
21. KA 142B Bogowonto (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 21.45 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020
Jakarta Kota:
1. KA 254 Jayakarta (Jakarta Kota-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 11.45 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020
2. KA 264 Menoreh (Jakarta Kota-Semarang Tawang) keberangkatan pukul 19.00 WIB pada tanggal 11, 23 Desember 2020.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Libur Akhir Tahun 2020, Tak Ada KA Jurusan Lampung-Sumatra Selatan