TRIBUNNEWS.COM - Hiburan musik elekton di pesta pernikahan dibubarkan oleh polisi.
Pesta pernikahan itu digelar di Dusun Tonakka, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (1/12/2020) malam.
Adapun pembubaran acara musik elekton pesta pernikahan warga dipimpin Kapolsek Mappedeceng Ipda Arifan Efendi diback up personel patroli piket fungsi Polres Luwu Utara.
Pembubaran ini merupakan upaya mengantisipasi warga berkerumun dan menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Foto Hasil Swab Rizieq Shihab Positif Covid-19, MER-C: Bukan dari Kami, Sudah Diserahkan ke Keluarga
Menurutnya, pembubaran itu dilakukan dalan rangka menjabarkan perintah dan penekanan Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.
Untuk selalu berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sehingga dilakukan tindakan menghentikan hiburan musik tersebut, karena keselamatan jiwa diatas segala-galanya," tegas Arifan, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Ibu Muda Nekat Gantung Diri, Sempat Curhat di Status WhatsApp dengan Emoji Bendera Merah
Selain menghentikan musik elekton, polisi juga meminta warga mematuhi protokol kesehatan.
"Kita juga mengamankan alat musik berupa satu unit keyboard dan mengarahkan pemilik alat serta tuan rumah pesta untuk datang ke Polsek Mappedeceng," tuturnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tibun-timur.com/Chalik Mawardi)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Bubarkan Hiburan Musik Elekton Pesta Pernikahan di Desa Benteng Luwu Utara