News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya 6 Kali, Pelaku Selalu Menggoda Korban dan Panggil Sayang

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial K (65) di Kabupaten Kediri nekat merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 18 tahun.

Namun hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya, lalu disampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Video Viral Pria Coba Rudapaksa Emak-emak di Pinggir Jalan, Korban 4 Wanita dalam Sehari

“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020)."

"Kemudian jajaran kami langsung terjun ke lapangan untuk amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. ” kata Lukman Cahyono.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3-nya karena dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya,” pungkas AKBP Lukman Cahyono Kapolres Kediri.

(TribunJatim.com, Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Panggil Sayang, Pria Kediri Setubuhi Anak Tirinya Saat Istri Belanja ke Pasar, Korban Ketakutan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini