News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Teriak 'Bunuh' saat Geruduk Rumah Ibunda Mahfud MD, Ternyata Hanya Ikut-ikutan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan.

Dia terdorong untuk melakukan hal tersebut.

"Yang bersangkutan ini mengaku hanya ikut-ikutan. Dia merasa terdorong oleh kelompok yang dia ikuti," kata Nico.

3. Ancaman hukuman 6 tahun penjara

Aji Dores dijerat Pasal 160 KUHP lalu Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 93 Juncto Pasal 9.

Adapun ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang disita adalah baju tersangka, kacamata dan bukti rekaman dari handphone tersangka.

"Kami jajaran Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya bersama-sama menjaga Jawa Timur. Dan setiap pelanggaran hukum akan kami proses," tegas Nico.

Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di medsos instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin

Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.

Puluhan orang demi rumah ibunda Mahfud MD terekam di video

Sebelumnya, terungkap dalam video puluhan orang melakukan demo di rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam video tersebut, massa yang sebagain besar mengenakan sarung itu menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Jalan Dirgahayu, Selasa (1/12/2020).

Massa yang demo sambil berteriak-teriak minta Mahfud MD keluar dari rumah.

Mereka yang melakukan demonstrasi mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini