TRIBUNNEWS.COM - Sopir truk FA (38) berhasil diamankan polisi lantaran menghabisi nyawa MA (30) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tak cuma itu, sopir truk ini juga menguburkan jasad korbannya di dasar fondasi rumah yang akan dibangun.
Korban saat itu disebutkan dalam kondisi hamil 7 bulan.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terungkap ketika sopir truk itu dilaporkan warga desa sebagai pelaku kasus perzinahan tiga bulan lalu.
TONTON JUGA:
Tetapi dalam laporan itu, polisi tak berhasil mengungkap karena korban MA tak bisa ditemui untuk dimintai keterangan.
Usut punya usut, sejak saat itu MA dinyatakan hilang.
Sementara beberapa hari setelah dilaporkan, sopir truk itu ditangkap atas dugaan pelaku perzinaan.
"Kami mencoba untuk melakukan pencarian terhadap korban yang mana dia sempat hilang. Dari hasil penyelidikan kami mendalami, sehingga ada petunjuk yang mengarah pada pelaku. Pada hari ini kami temukan korban dalam kondisi meninggal," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana pada Kamis lalu (3/12).
Agus menyatakan, korban diduga hamil imbas hasil hubungan gelapnya dengan pelaku.
Sopir truk di Lombok itu nekat membunuh korban karena khawatir perbuatannya itu diketahui orang lain.
Baca juga: Hidup Tajir Melintir, Nia Ramadhani Kebingungan Kartu Debit Minus Ketika Asyik Belanja di Amerika
Baca juga: Mensos Juliari Diduga Terima Rp17 M, Rocky Gerung: Sekarang Apa yang Akan Diucapkan Pak Jokowi?