Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Pihak Polres Cimahi masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) sembako busuk yang dibagi kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mereka terima pada 23 April 2020.
Sebelumnya, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Iptu Herman Saputra telah memanggil beberapa saksi dari warga dan aparat kewilayahan tersebut.
"Masih pendalaman. Masih penyelidikan, " ujar Herman kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Covid-19 Gelombang Kedua Melanda Mesir, KBRI Salurkan 3 Ribu Sembako
Baca juga: Menko PMK Minta TNI-Polri Bantu Kawal Penyaluran Bantuan Sembako Tunai di Papua
Baca juga: Diduga Bagikan Paket Sembako Berisi Kalender Bergambar Istrinya, Bupati Blora Dilaporkan ke Bawaslu
Menurut Herman, meskipun kasusnya belum sampai tahap penyidikan, terbaru inj pihaknya sudah memanggil dari dinas terkait, namun dirinya enggan menyebutkan dari dinas mana.
"Iya (dinas ada yang dipanggil)," tambahnya.
Sementara itu, kasus bansos sembako busuk berawal saat warga di Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat mengadu kepada aparat wilayah tersebut menemukan sembako berupa satu paket ayam dalam keadaan busuk.
Lalu, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi melakukan pengumpulan dan menyambangi lokasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Bansos Covid-19 Sembako Busuk, Polres Cimahi Masih Lidik dan Panggil Para Saksi