Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 resmi digelar serentak pada Rabu (9/12/2020) hari ini.
Anda dapat memantau hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2020 melalui KompasTV.
KompasTV akan menayangkan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga di beberapa daerah yang menggelar Pilkada 2020.
(Link live streaming hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2020 di KompasTV ada di akhir berita)
Baca juga: 8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 yang Terdaftar di KPU Kota Tangerang Selatan
Baca juga: Presiden Jokowi Tak Secara Khusus Dampingi Gibran Rakabuming dan Bobby yang Maju ke Pilkada 2020
Diketahui, Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Dengan demikian, akan ada 9 gubernur-wakil gubernur, 37 wali kota-wakil wali kota, dan 224 bupati-wakil bupati yang akan terpilih pada Pilkada 2020.
Setelah Pilkada 2020, maka yang paling ditunggu masyarakat adalah hasilnya: kira-kira siapa yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan?
Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama.
Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count.
Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.
TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.
Nah, yang wajib diketahui: hitung cepat bukanlah hasil yang resmi.